SuaraSulsel.id - Anggota Kepolisian Resort Palu mengejar pemilik lubang tambang emas ilegal di wilayah Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral (CPM), Kelurahan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
"Kami kejar karena masih kabur pemilik lubang dan nanti kami sampaikan lagi yang pasti akan ditertibkan," kata Kepala Polres Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, Kamis 1 September 2022
Ia menjelaskan, pemanggilan itu untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Telah menimbulkan satu korban jiwa meninggal dunia bernama Farel.
"Termasuk semua pemilik kongsi kita panggil dan jika dari hasil penyelidikan mereka terbukti. Maka proses hukumnya berlanjut karena memang yang ditempuh adalah penertiban," ujarnya.
Baca Juga:Kisah Misteri Gentong Besar Berisi Emas di Pemakaman Bergota Semarang
Sementara Manager External Relation and Permit PT CPM, Amran Amier, membenarkan ada penertiban yang sudah berlangsung pasca insiden yang menewaskan penambang.
“Penertiban ini juga atas permintaan dari CPM dan sudah berlangsung pasca ada korban jiwa satu meninggal dunia dua orang luka-luka,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya tidak bisa bertanggungjawab. Jika insiden serupa kembali terjadi kepada para penambang ilegal setempat.
Oleh karena itu, Dia menambahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah. Serta beberapa pihak terkait untuk keselamatan para penambang.
"Karena insiden ini terjadi di wilayah kontrak karya CPM, jangan sampai ada salah paham,” kata dia. (Antara)
Baca Juga:Polisi Kesulitan Awasi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak