Pemerintah Kota Ambon Dorong Warga Budidaya Ikan Air Tawar Untuk Ketersediaan Pangan

Bagian dalam memperkuat ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Muhammad Yunus
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:03 WIB
Pemerintah Kota Ambon Dorong Warga Budidaya Ikan Air Tawar Untuk Ketersediaan Pangan
Suasana kampung Gedongkiwo yang diubah menjadi tempat budidaya ikan setelah disebut kampung kumuh di Yogayakarta, Sabtu (30/5/2020). [Muhammad Ilham Baktora/ SuaraJogja.id]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Ambon mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar. Sebagai bagian dalam memperkuat ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan dari kekayaan Alam kota Ambon adalah dari sektor perikanan budidaya, karena itu kita mendorong budidaya ikan air tawar untuk konsumsi masyarakat atau pasar lokal," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, saat kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembudidayaan Ikan Kecil, Selasa 30 Agustus 2022.

Potensi lahan budidaya kota Ambon untuk air laut seluas 12 Ha, dan budidaya air tawar 17,6 Ha, tetapi saat ini baru dimanfaatkan seluas 2,1 Ha, atau 10,5 persen.

"Salah satu peluang budidaya ikan adalah budidaya ikan di kolam atau ruang tertutup. Budidaya ikan ini selain untuk bahan pangan juga berguna sebagai ikan hias dan rekreasi (pemancingan)," katanya.

Baca Juga:Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan

Dijelaskan, produksi ikan budidaya untuk konsumsi langsung atau pasar lokal, seperti pasar rakyat, rumah makan, restoran, hotel dan supermarket, telah menjadi kebutuhan, sehingga itu diperlukan upaya pembesaran untuk menghasilkan ikan yang sesuai dengan permintaan pasar.

Dicontohkan, ikan lele untuk kebutuhan rumah makan dan konsumsi rumah tangga ukuran 8-12 cm. Untuk mencapai ukuran tersebut membutuhkan waktu selama 2- 3 bulan. Disisi lain untuk menghasikan Lele berukuran 1-2 ekor/kg membutukan waktu 4 – 5 buan dengan harga sebesar Rp 50 ribu per kg.

"Mendukung kegiatan pembangunan dan pengembangan perikanan budidaya, perlu dukungan terhadap pemberdayaan usaha kecil, termasuk kebijakan pemgembangan pembudidayaan ikan kecil, melalui penguatan kapasitas pembudidaya ikan perlu diperhatikan sebagaimana yang dilakukan saat ini," ujarnya.

Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan, Febby Maail menambahkan, penguatan kapasitas pembudidaya ikan dilakukan dengan pelatihan cara budidaya ikan yang baik, cara pembenihan ikan, dan pembuatan pakan ikan.

“Diharapkan dengan kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil di hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pembudidaya ikan air tawar dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Baca Juga:Jokowi Tegaskan Dunia Sedang Mengalami Kekurangan Pangan

Selain peningkatan kapasitas juga diberikan piagam pengukuhan kepada 10 kelompok pembudiadaya ikan dari Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Baguala yang telah dinilai kelembagaan usahanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini