Dituduh Fitnah Menteri BUMN Erick Thohir, Aktivis Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polisi

Natsir Amir mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memproses secara hukum

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:38 WIB
Dituduh Fitnah Menteri BUMN Erick Thohir, Aktivis Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polisi
Relawan Balad Erick Thohir dan Menteri BUMN Erick Thohir [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal Balad Erick Thohir, Natsir Amir mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memproses secara hukum. Dugaan tindakan fitnah yang dilakukan oleh aktivis Faizal Assegaf.

"Faizal Assegaf terang-terangan melakukan fitnah kejam terhadap Menteri BUMN Erick Thohir. Karena narasi yang dia buat dan isi video yang diunggah sama sekali tidak nyambung," kata Natsir dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu 27 Agustus 2022.

Menurut dia, Faizal tidak sepatutnya mengunggah video berisi narasi sesat. Soal ucapan pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak tentang pengelolaan dana Taspen, apalagi Kamarudin tidak spesifik menyebut nama Erick Thohir.

Selain itu, kata Natsir lagi, Faizal juga terlalu sering membuat cuitan yang tidak berdasar. Sehingga menyinggung banyak pihak. Oleh karena itu, menurut Natsir, Balad Erick Thohir berharap Faizal mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut di ranah hukum.

Baca Juga:Unggahan Video Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir Ke Bareskrim

"Sudah banyak pihak yang sebetulnya melaporkan perangai Faizal Assegaf ini. Oleh karena itu, Balad Erick Thohir sangat berharap dia bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan tak berdasarnya di depan hukum," ujar Natsir.

Sementara kepada Kamarudin, Natsir mengimbau pengacara tersebut agar fokus terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang tengah ditanganinya. Dia mengimbau Kamarudin agar tidak menebar berita dan sangkaan yang jelas-jelas sudah terbantahkan oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tugas pengacara itu mengungkap fakta dan menegakkan keadilan, bukan menyampaikan desas-desus. Karena soal pengelolaan dana Taspen kan sudah terjawab dengan hasil audit BPK," ujar Natsir.

Menurut Natsir, kerja keras Erick Thohir tidak sepatutnya dihadiahi oleh Faizal dengan fitnah yang tidak terpuji. Ia menilai saat ini Erick Thohir tengah bekerja keras menggenjot BUMN agar bisa berdaya dan meraup keuntungan bagi bangsa serta negara.

Bahkan, kata Natsir lagi, Bank Dunia pun mengakui bahwa BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir telah memberikan bantuan kepada masyarakat selama pandemi COVID-19. Sehingga tetap tahan terhadap ketidakstabilan ekonomi yang ada.

Baca Juga:Dituduh Punya Banyak Istri Ghoib, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Ke Bareskrim

"BUMN juga mendukung mengatasi kesulitan ekonomi dan membantu menyediakan lapangan kerja," kata dia pula.

Natsir pun mengaku sepakat dengan pihak penerima kuasa Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza untuk menjerat Faizal dengan dugaan menyebar berita bohong.

Sebelumnya, Ifdhal telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8), untuk mengirimkan laporan itu.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamarudin Simanjuntak berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal.

Tindakan Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi, melainkan secara jelas melanggar hukum pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini