SuaraSulsel.id - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Penetapan Putri sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Mei 2022. Namun, ia tak menjelaskan pasal yang ditetapkan kepada Putri.
"Penyidik juga sudah melaksanakan pemeriksaan mendalam, dengan secara scientific, dan juga sudah dilakukan gelar perkara. Maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung.
Putri sebelumnya sempat membuat laporan soal pelecehan seksual dan pengancaman ke Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Arman Hanis menyebut, kliennya dilecehkan dan diancam Brigadir J.
Baca Juga:Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Setelah Mengaku Sakit, Anggota DPR Sebut Alasan Klasik
Putri diketahui pertama kali muncul ke publik setelah kasus ini mencuat pada 7 Agustus 2022 lalu. Ia menjenguk suaminya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Di hadapan media, Putri mengaku sangat mencintai suaminya. Lantas bagaimana awal mula kisah asmara pasangan ini?
Putri dan Ferdy diketahui sudah menjalin kasih sejak duduk dibangku SMP. Mereka tercatat satu sekolah di SMPN 6 Makassar pada tahun 1985.
Pengurus Ikatan Alumni SMPN 6 Makassar Ramlah Abdullah mengaku mengetahui sosok Ferdy dan Putri. Namun, ia tak mengingat jelas bagaimana karakter keduanya.
Setahunya, Putri berasal dari Bali. Ayahnya adalah seorang anggota TNI berpangkat Jenderal, sama seperti Ferdy Sambo.
Baca Juga:Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka
Saat itu, ayah Putri sedang bertugas di Kota Makassar. Sementara, SMPN 6 adalah tempat bersekolah para anak jenderal pada masa itu.