Kasus Polisi Todong Senjata Api ke Anak di Kabupaten Bone, LBH Makassar Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Kejaksaan Negeri Bone juga diminta mengevaluasi penuntutan atas terdakwa

Muhammad Yunus
Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:06 WIB
Kasus Polisi Todong Senjata Api ke Anak di Kabupaten Bone, LBH Makassar Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

Untuk itu LBH Makassar meminta agar hakim dalam perkara ini dapat mempertimbangkan, untuk menjatuhi terdakwa hukuman maksimal dan pemberatan berupa hukuman penjara beserta denda.

"Kejaksaan Negeri Bone mengevaluasi penuntutan atas terdakwa dan melakukan pemeriksaan terhadap penuntut umum," kata Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini