SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua Haji Mansur melantik Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Keerom periode 2022-2027.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pelantikan dilakukan di Gedung Pramuka, Swakarya, Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu 13 Agustus 2022.
Ketua KKSS Papua, Mansur dalam sambutannya mengatakan, sebuah organisasi harus menganut sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan.
“Ini untuk mendukung tugas-tugas di internal kita juga tugas-tugas ditengah-tengah masyarakat. karena tugas kita bukan hanya mengurus keluarga KKSS, sebab di mana tanah dipijak di situ langit dijunjung,” ujar Mansur.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Minggu 14 Agustus 2022
Ia berpesan kepada pengurus KKSS Keerom yang baru dilantik agar wajib menyusun program kerja. Sehingga dapat berkarya di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD KKSS Keerom, Murhan menegaskan, KKSS akan selalu memegang teguh prinsip yaitu di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung tinggi.
Dengan semangat ini, kata Murhan, KKSS Keerom akan menjaga keberagaman antar etnis atau suku yang berada di Kabupaten Keerom. Demi menciptakan kedamaian dan kesejahteraan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat terutama KKSS untuk membangun kabupaten Keerom dengan saling mendukung satu dengan yang lain, meski kita berbeda suku dan agama agar kabupaten ini semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.
Mengawali tugas, kata Murhan, dirinya akan menyerukan dan mendorong beberapa program di antaranya untuk mempererat hubungan silaturahmi sesama warga paguyuban lainnya.
Baca Juga:Indonesia Peringkat Pertama Mager, Gubernur Sulsel Ajak Jalan 10 Ribu Langkah Tiap Hari
Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pengurus mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung untuk tidak merasa lelah dan bosan untuk hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan kebaikan serta melayani dengan ikhlas.
“Jangan karena ada perbedaan agama dan suku tetapi yang membutuhkan kita tolong dan saling mendukung. Jika ada yang melanggar hukum maka harus di hukum,” tandasnya.