Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara Divonis 5 Tahun Penjara

Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) periode 20112014 Dono Purwoko divonis 5 tahun penjara

Muhammad Yunus
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:34 WIB
Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam negeri (IPDN) Provinsi Sulut pada tahun anggaran 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11-8-2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

PT Adhi Karya lalu menerima pembayaran seluruhnya sebesar Rp125,191 miliar yang setelah dipotong pajak total pembayaran bersih adalah Rp109,514 miliar, sedangkan total biaya yang digunakan PT Adhi Karya untuk IPD Sulut TA 2011 adalah Rp89,764 miliar sehingga uang sebesar Rp19,749 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Atas vonis tersebut, Dono Purwoko dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini