Senjata Api Milik Polisi Penjaga Bank di Jakarta Pusat Meletus Saat Dimasukkan Dalam Sarung

Satu orang terluka dilarikan ke rumah sakit

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:17 WIB
Senjata Api Milik Polisi Penjaga Bank di Jakarta Pusat Meletus Saat Dimasukkan Dalam Sarung
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi. Terkait insiden anggota polisi yang terluka karena kelalaian. Sehingg tertembak anggota lain saat membersihkan senjata api.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan bahwa kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.

"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan.

Baca Juga:Komentari Kabar Dua Polisi Saling Tembak di Jakarta hingga Terluka, Polda Metro Jaya Belum Ungkap Kronologi Lengkapnya

Zulpan mengatakan bahwa pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.

Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka namun tidak melukai organ vital, selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.

Zulpan menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.

Baca Juga:2 Polisi Alami Luka Tembak, Polda Metro: Bukan Penembakan Sesama Anggota

"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini