2 Pegawai BPK Sulsel Diperiksa KPK Hari Ini di Mapolda Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa enam orang saksi. Beberapa diantaranya pengusaha.

Muhammad Yunus
Senin, 25 Juli 2022 | 12:29 WIB
2 Pegawai BPK Sulsel Diperiksa KPK Hari Ini di Mapolda Sulsel
Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulsel, Gilang Gumilang hadir di Ruang Sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 13 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," tambahnya.

Ali Fikri menambahkan pengawasan dari masyarakat sangat diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dari informasi yang dihimpun, sudah ada 5 orang yang ditetapkan tersangka dari kasus ini. Yakni, empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel sebagai penerima suap dan satu orang lagi adalah terpidana Edy Rahmat, sebagai pemberi suap.

Edy sendiri saat ini sedang mendekam di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat setelah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Nurdin Abdullah pada bulan Februari 2021 lalu.

Baca Juga:Belasan Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel

Seperti diketahui, sejumlah fakta baru muncul selama sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, pada tahun 2021 lalu. Salah satunya KPK mengisyaratkan membidik tersangka lain pada kasus yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Terpidana Edy Rahmat sebelumnya membeberkan pernah menyetor uang ke oknum pegawai BPK Rp2,8 miliar atas nama Gilang Gumilang. Uang itu dikumpul dari 11 pengusaha untuk menghilangkan hasil temuan pada pengerjaan proyek.

Dari 11 pengusaha itu, uang yang terkumpul Rp3,2 miliar. Rp2,8 miliar disetor ke Gilang Gumilang sementara Rp320 juta lebih merupakan jatah untuk Edy.

Saat itu, Edy menjelaskan pernah bertemu dengan Gilang pada Desember 2020. Saat itu Gilang yang menghubunginya.

Mereka bertemu di Hotel Teras Kita, di Jalan Pettarani, Makassar. Alasannya untuk ngopi.

Baca Juga:Nama-nama PNS Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Terkait Suap ke BPK Sulsel

Saat bertemu, kata Edy, Gilang menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020 pada Januari 2021. Jika ada kontraktor yang hendak berpartisipasi, bisa menyetor 1 persen untuk menghilangkan temuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini