SuaraSulsel.id - Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, pihaknya berusaha mengamankan penghina istri Presiden Jokowi dengan cara persuasif.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, saat diminta mengganti pakaian untuk dibawa ke kantor, pelaku bernama Elsanita sempat kabur melalui pintu belakang rumah. Kejar-kejaran pun terjadi.
"Elsanita sempat kabur dan didapat di belakang Kantor Camat Lasalepa," kata Mulkaifin, Minggu (24/7/2022).
Sejauh ini, penyidik telah memintai keterangan terhadap Elsanita, keluarga dan masyarakat sekitar.
Baca Juga:Emak-emak Penghina Ibu Negara Iriana Ditangkap Polisi, Langsung Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
"Untuk lokasi pembuatan video dilakukan di rumahnya," katanya.
Dari pemeriksaan sementara, Elsanita diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Karenanya, akan dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari selama 14 hari ke depan.
"Sudah dibawa ke RSJ bersama anggota yang didampingi keluarganya," sebutnya.
Status Elsanita saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tetap akan dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk statusnya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan," terangnya.
Baca Juga:Ibu Negara Iriana Jokowi Dihina Emak-emak, Gibran Beri Kode Keras: Biar Diurus Sama yang Berwajib
Elsanita sendiri telah mengakui perbuatannya membuat video dan mengunggahnya pada akun media sosial. Ada lima video yang Ia buat.