Nama-nama PNS Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Terkait Suap ke BPK Sulsel

Untuk mendalami proses audit keuangan tahun 2020 oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan

Muhammad Yunus
Minggu, 24 Juli 2022 | 15:30 WIB
Nama-nama PNS Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Terkait Suap ke BPK Sulsel
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel digeledah KPK, Selasa (2/3/2021) / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUTR Sulsel dan BPK Perwakilan Sulsel pada hari Kamis (21/7). Dari dua lokasi itu, tim penyidik mengamankan berbagai bukti di antaranya berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan kasus.

Sebelumnya, dalam perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020—2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Nurdin Abdullah.

Sementara itu, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah divonis selama 4 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 subsider 2 bulan kurungan. (Antara)

Baca Juga:KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini