Pihak keluarga yang merasa tidak terima atas meninggalnya Danendra akan menempuh jalur hukum atas dugaan malpraktik yang dilakukan perawat di rumah sakit tersebut.
"Ada kesalahan yang terjadi saat menyuntik. Kami berharap pihak kepolisian mengusut ini," ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar hingga kini belum memberi keterangan.
Direktur RS Wahidin Prof Syafri Kamsul yang dikonfirmasi mengatakan akan segera memberi keterangan resmi soal kasus tersebut.
Baca Juga:Pemilik Tanah di Jalan AP Pettarani Makassar Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
"Iya, kami segera menyampaikan keterangan resmi dari pihak rumah sakit," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing