Perwira Polisi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Papua Barat

BNN juga menangkap bandar narkoba

Muhammad Yunus
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:18 WIB
Perwira Polisi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Papua Barat
Kaurpenmas Polda Gorontalo AKP Heny Mudji Rahayu (kiri) menunjukan barang bukti pada konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (14/7/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menetapkan oknum perwira menengah di Polres Sorong Kota, Komisaris Polisi CB, sebagai tersangka (TSK) penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7).

Kepala BNN Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Heri Istu Hariono, di Manokwari, mengatakan, selain CB, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," kata Hariono, Rabu 20 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu, dan didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan. "Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," lanjut dia.

Baca Juga:BNN Papua Barat Tetapkan Kompol CB Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Sempat Satu Kamar Hotel dengan Bandar

BNN Papua Barat terus mengembangkan kasus itu untuk memastikan asal pengiriman sabu-sabu yang dari informasi awal berasal dari daerah Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Agustinus Indra Napitupulu, usai bertemu kepala BNN mengatakan Polda Papua Barat menyerahkan seluruh proses hukum kepada BNN Papua Barat.

"Prosesnya diserahkan ke BNN, kami dukung Kepala BNN untuk proses hukum terhadap anggota kepolisian," kata Napitupulu.

Ia juga membenarkan akibat kasus itu maka diperintahkan untuk seluruh Polres dan jajaran melaksanakan tes urin kepada anggotanya. "Dengan adanya kasus ini kami semua bereaksi untuk melaksanakan tes urin kepada semua jajaran di Polda Papua Barat," jelas dia. (Antara)

Baca Juga:Ketahuan Gunakan Sabu, Komisaris Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini