SuaraSulsel.id - Pria berinisial J ditangkap polisi. Diduga melakukan penyekapan dan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, saat dikonfirmasi Minggu (17/7/2022), membenarkan hal tersebut.
“Tim Resmob telah mengamankan lelaki dengan inisial J terkait dugaan pengancaman, penyekapan, dan pelecehan seksual terhadap perempuan 15 Tahun," kata Taufiq.
Tindakan bejat pelaku N yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit besar di Sulawesi Utara tersebut dilaporkan oleh orang tua korban.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di ruang bedah salah satu rumah sakit pada Kamis 14 Juli 2022 Pukul 20.30-21.30 WITA,” jelas Taufiq.
Baca Juga:Marak Kasus Pelecehan Seksual Penumpang Wanita di KRL, KAI Bilang Begini
Aksi pelaku diketahui oleh satpam rumah sakit dan langsung diamankan secara internal.
“Pelaku kini berada di Mapolresta Manado, dan dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Taufiq.
Taufiq belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Mengingat polisi masih dalam pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Pelaku sedang di periksa di unit PPA Satreskrim Polresta Manado, terkait kronologi masih menunggu,” tandas Taufiq.
Baca Juga:Terjunkan Tim Investigasi Kekerasan Seksual, Kemenag DIY Sebut Masih Nihil Kasus