Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Ancam Stabilitas Keuangan

Berdasarkan laporan penilaian risiko terbaru Financial Stability Boards

Muhammad Yunus
Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:57 WIB
Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Ancam Stabilitas Keuangan
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Dokumentasi Humas Bank Indonesia)

SuaraSulsel.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan terdapat potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global. Berdasarkan laporan penilaian risiko terbaru Financial Stability Boards (FSB).

"Ini karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional," kata Perry dalam Pembukaan Hari Kedua Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG) G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 16 Juli 2022.

Menurut dia, FSB terus mempromosikan implementasi efektif dari berbagai rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan kelalaian pengaturan stablecoin global.

Selain itu, FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin.

Baca Juga:Cabai Hingga Bawang Merah Sumbang Inflasi 0,59 Persen Pada Minggu Kedua Juli

Selanjutnya, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.

Dengan latar belakang tersebut, Perry menilai pandangan seluruh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan menjadi penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global.

"Terutama tentang masalah-masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto baru-baru ini, serta strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto," tuturnya.

Sebelumnya, BI mengungkapkan aset kripto menjadi salah satu faktor pendorong bank sentral di seluruh negara mulai meluncurkan mata uang digital bank sentra atau yang biasa disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).

Di Indonesia, rencananya CBDC akan dinamakan dengan Rupiah Digital yang kini masih terus dikaji. (Antara)

Baca Juga:Aliran Modal Asing Rp8,56 Triliun Keluar dari Indonesia pada Minggu Kedua Juli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini