SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Sulawesi Tenggara Muslim mengatakan, Jumlah narapidana kasus narkoba menjadi yang terbanyak menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, menurut Muslim, ini disebabkan akibat maraknya peredaran narkoba di Bumi Anoa. Hampir setiap saat selalu ditemukan kasus pengedaran narkoba.
"Dari total 3.172 napi, seperempatnya itu berasal dari kasus narkoba, dan lainnya itu kasus pencurian, perampokan, penganiayaan, dan berbagai kasus lainnya. Dan ini menjadi sebuah hal yang sangat menghawatirkan, terlebih dampak dari narkoba yang begitu luar biasa, yang dapat merusak fisik dan psikis seseorang," ungkapnya Selasa (5/7/2022).
Jumlah yang membeludak tersebut, pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, kini tengah mengusulkan ke pihak Kemenkumham, agar dibangunkan lapas khusus napi narkoba.
Baca Juga:KPK Jebloskan 4 Penyuap Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin
"Sudah kita usulkan ke pusat, namun untuk sekarang kami menggunakan sistem pemindahan tahanan. Di mana lapas yang sudah full itu akan dipindahkan ke lapas yang masih longgar, demi kenyamanan dan keamanan bagi para seluruh tahanan," jelasnya.
Anggota komisi I DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, bahwa untuk Perda mengenai penaggulangan narkotika itu sudah ada. Artinya dari segi hukum, itu sudah ada upaya untuk pencegahan.
"Meskipun demikian, tapikan semua kembali lagi kepada individu masing-masing, bagaimana mereka bisa mengontrol diri untuk tidak menggunakan barang haram tersebut. Dan melihat jumlah napi yang didominasi oleh napi narkoba. Tentunya ini menjadi sebuah catatan penting, bagaimana bersama-sama bergerak, mengatasi penyalahgunaan narkoba khususnya di Sulawesi Tenggara," katanya.
Mengutip Antara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyebutkan sepertiga lebih warga binaan, terdiri atas narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan di Sultra, terjerat kasus narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Senin, mengatakan dari 3.172 warga binaan saat ini, 1.219 napi dan tahanan atau 38 persen di antaranya terjerat kasus narkoba, sedangkan sisanya terlibat perkara pencurian, perampokan, penganiayaan, dan tindak pidana lain.
Jumlah warga binaan di lapas dan rumah tahanan se-Sulawesi Tenggara per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 3.172 orang dengan rincian 2.453 narapidana dan 719 tahanan.
- 1
- 2