SuaraSulsel.id - Calon haji termuda di antara jamaah Provinsi Sulawesi Tengah yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada masa pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 usianya 21 tahun. Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Subkoordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Arifin saat dihubungi dari Kota Palu, Rabu, mengatakan bahwa di antara 904 calon haji asal Sulawesi Tengah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci ada dua orang yang berusia 21 tahun, satu perempuan asal Poso dan satu lelaki asal Palu.
"Belum banyak (warga) usia muda seperti ini menunaikan Rukun Islam kelima dari Sulteng," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah mengampanyekan gerakan berhaji pada usia muda. Menurut ketentuan pendaftaran pelayanan haji, warga yang bisa mendaftar untuk berhaji usianya minimal 12 tahun.
Baca Juga:Jemaah Haji Indonesia Bawa Uang Saku Rp542 Miliar ke Arab Saudi
"Menunaikan ibadah haji bukan nanti di usia tua, tetapi pada dasarnya dilihat dari kemampuan, mampu secara fisik, finansial, mental, maupun spiritual," kata Arifin.
Ia menjelaskan pula bahwa sesuai ketentuan pelaksanaan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi batas usia jamaah haji tahun ini maksimal 65 tahun.
Anggota jamaah calon haji Provinsi Sulawesi Tengah yang berusia 65 tahun, menurut dia, sebanyak 33 orang.
Jamaah calon haji asal Sulawesi Tengah dijadwalkan berangkat menuju ke daerah Embarkasi Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur mulai 23 Juni 2022.
Menurut Arifin, rombongan calon haji asal Sulawesi Tengah yang pertama diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 162 orang dari Palu, 35 orang dari Morowali, 27 orang dari Morowali Utara, 113 orang dari Banggai, 11 orang dari Banggai Laut, dan delapan orang dari Banggai Kepulauan. (Antara)
Baca Juga:Indonesia Gandeng JMC, Bagasi Jemaah Haji Dijamin Aman