SuaraSulsel.id - Sebanyak 51 wartawan media cetak, elektronik, dan online di Sulawesi Tenggara mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Difasilitasi Dewan Pers dengan melibatkan tiga lembaga penguji, yakni PWI, IJTI, dan Solopos.
Katua PWI Sulawesi Tenggara Sarjono mengatakan, UKW yang difasilitasi Dewan Pers itu berlangsung selama dua hari mulai tanggal 16-17 Juni 2022 di salah satu hotel di Kota Kendari.
"PWI Sultra berharap rekan-rekan wartawan di Sultra yang yang mengikuti UKW tahun ini semuanya dinyatakan berkompeten dari tim penguji," ujar Sarjono.
Sarjono yang juga wartawan LKBN ANTARA Biro Sultra mengatakan, 51 wartawan yang mengikuti UKW terdiri atas tiga kelompok muda di PWI, tiga kelompok muda yang diselenggarakan Solopos, dan tiga kelompok di IJTI, yakni muda, madya, dan utama.
Sebelumnya, anggota Dewan Pers Atmaji Sapto anggoro saat membuka dan memberi sambutan pada acara UKW mengatakan, dengan meningkatnya kualitas wartawan dan berbagai produk jurnalistik diharapkan pengaduan yang masuk di Dewan Pers semakin berkurang.
Sebab, lanjut dia, Dewan Pers akhir-akhir ini tidak hanya menerima pengaduan tetapi juga proaktif memperingatkan media yang menulis berita mengabaikan etika jurnalistik. Terutama menyangkut norma susila dan seksualitas.
"Saya optimistis rekan-rekan wartawan di Sulawesi Tenggara mendapatkan hasil yang maksimal dalam UKW dan menjadi wartawan yang berkompeten," ujarnya. (Antara)