Ditangkap Usai Salat Subuh, Anggota Sebut Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Sebagai Khalifah

Salah seorang Jamaah Khilafatul Muslimin menyatakan tidak ada pesan khusus dari pemimpin organisasi

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juni 2022 | 18:08 WIB
Ditangkap Usai Salat Subuh, Anggota Sebut Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Sebagai Khalifah
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraSulsel.id - Salah seorang Jamaah Khilafatul Muslimin menyatakan tidak ada pesan khusus dari pemimpin organisasi ini, Abdul Qadir Baraja, yang ditangkap polisi di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (7/6) subuh.

"Tak ada pesan khusus, hanya disuruh berdoa kepada Allah SWT dalam menghadapi cobaan ini," kata salah seorang Jamaah Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Ia menyatakan bahwa Abdul Qadir Baraja ditangkap selesai salat Subuh.

Pada penangkapan tersebut, katanya, kepolisian hanya membawa Pemimpin Khilafatul Muslimin dan tidak ada orang lain yang ikut diamankan.

Baca Juga:Ditangkap, Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya

"Ya cuman Khalifah saja yang ditangkap tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Sementara itu, Ketua RT 025, Lk II Kupang Teba, Bumi Waras, Bandarlampung Humaidi mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada kegiatan yang menonjol di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan WR Supratman itu.

"Saya melihatnya yang dilakukan di Kantor Khilafatul Muslimin wajar-wajar saja karena sebatas kegiatan agama," kata dia.

Ia mengatakan bahwa sepengetahuannya kegiatan yang dilakukan di sana hanya sebatas salat dan pengajian biasa. Namun memang terkadang masjid yang berada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut diramaikan oleh jamaah.

"Kalau sedang ramai jamaah itu, biasanya ada kegiatan pengajian bulanan atau tahunan. Saya pun tak pernah mendengar adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan pimpinan dan jamaahnya," katanya.

Baca Juga:Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung.

Menurut Dedi, ada beberapa kejadian yang terjadi (locus delicti) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga dilakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini