Tim DVI Polda Sulsel Kembali Identifikasi Satu Korban KM Ladang Pertiwi

Seorang wanita bernama Rahama

Muhammad Yunus
Minggu, 05 Juni 2022 | 13:31 WIB
Tim DVI Polda Sulsel Kembali Identifikasi Satu Korban KM Ladang Pertiwi
Pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi di sekitar perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.di/Dokumentasi Basarnas Sulsel]

SuaraSulsel.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali mengidentifikasi satu korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02 seorang wanita bernama Rahama.

"Teridentifikasi melalui data primer, yaitu gigi geligi, sidik jari, dan data sekunder berupa properti," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Juni 2022.

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berusia sekitar 70-75 tahun.

"Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep," katanya.

Baca Juga:Basarnas Sulsel Lanjutkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi Hari Ini

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, katanya, maka total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang berhasil teridentifikasi. Sebelumnya, kepolisian berhasil mengidentifikasi seorang korban bernama Sitti Hajrah dan korban kedua bernama Asni.

"Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang," ujarnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022, sekitar 10 nautical mill (nm) di Selat Makassar.

KM Ladang Pertiwi mengalami kecelakaan setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, pada Rabu (11/5).

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Baca Juga:Banyak yang Belum Ditemukan, Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi 2 Diperluas

Polisi sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini