Mantan Bupati Buru Dua Periode Ramli Umasugi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kasus pencemaran nama baik terhadap Anggota DPRD Buru Fadly Tukuboya

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:59 WIB
Mantan Bupati Buru Dua Periode Ramli Umasugi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Buru dua periode Ramli Umasugi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pencemaran nama baik terhadap Anggota DPRD Buru Fadly Tukuboya.

“Benar, mantan Bupati Buru atas nama Ramli Umasugi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Ambon, Kamis 2 Juni 2022.

Namun, kata Roem, saat dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya, Ramli Umasugi sedang di luar melaksanakan tugas lainnya di Jakarta hingga 4 Juni 2022.

“Yang bersangkutan dipanggil oleh kriminal umum (krimum) untuk diambil keterangannya sebagai tersangka hari ini, tetapi karena sementara yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas di luar kota, yang kegiatannya selesai di Sabtu nanti,” ujarnya pula.

Baca Juga:Lawan Johnny Depp, Pengacara Amber Heard Sebut Persidangan Bak Kebun Binatang

Ia mengatakan, Ramli Umasugi mengontak penyidik untuk meminta menjadwalkan ulang, dan kemungkinan minggu depan akan diatur ulang jadwalnya kembali.

“Jadi bukan beliau tidak hadir, tapi karena sudah ada jadwal lain yang sebelumnya sudah dia siapkan. Kemungkinan minggu depan baru kita lihat lagi perkembangannya, untuk memanggil tersangka,” kata Roem.

Dia menambahkan, untuk jadwal berikutnya belum tahu jelas kapan akan dilakukan pengambilan keterangan dari tersangka.

“Penyidiklah yang nanti akan menentukan itu,” katanya lagi.

Pelaporan itu sebagai buntut kata makian yang diduga dilontarkan kepada Tukuboya, Sabtu (28/12), di Bandara Namniwel, Kabupaten Buru.

Baca Juga:Tak Terima Dituduh Gratifikasi, Staf Laporkan Petinggi PT Pelni Ke Polisi

Tidak terima atas makian itu, Tukuboya pun melaporkan ke Polres Buru di awal Januari .

Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru, sehingga diambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.

Pada Rabu (25/5), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menetapkan mantan Bupati Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini