SuaraSulsel.id - Bank Indonesia (BI) mencatatkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I-2022 turun 4,2 miliar dolar AS yaitu dari 415,7 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi 411,5 miliar dolar AS. Jika dihitung ke kurs rupiah saat ini Rp14.682 untuk 1 dolar AS, utang luar negeri Indonesia tercatat lebih Rp6 ribu triliun. Sekitar Rp6.041 triliun
“Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral serta sektor swasta,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.
Secara tahunan, posisi ULN triwulan I ini mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy) atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3 persen (yoy).
Sementara posisi ULN pemerintah pada triwulan I-2022 sebesar 196,2 miliar dolar AS yang juga turun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS.
Baca Juga:Timnas Indonesia U-23 vs Thailand, Nil Maizar: Main seperti Lawan Myanmar, Garuda Pasti Menang!
Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen (yoy) atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0 persen (yoy).
Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo baik SBN domestik maupun SBN Valas serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama Januari-Maret 2022 yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
Penarikan ULN pada triwulan I-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga Maret 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yaitu 24,6 persen dan sektor jasa pendidikan 16,5 persen.
Kemudian juga sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib 15,1 persen, sektor konstruksi 14,2 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,7 persen.
- 1
- 2