Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Pamit

Muhammad Yunus
Rabu, 11 Mei 2022 | 20:15 WIB
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal, yaitu dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Pamit

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar pamit kepada warga setempat menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Gubernur pada 12 Mei 2022.

"(Menjelang) akhir masa jabatan saya selaku Gubernur Sulbar, saya pamit karena masa jabatan saya sebagai Gubernur akan berakhir pada 12 Mei 2022," kata Gubernur Sulbar di Mamuju.

Baca Juga:Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Barat, Rabu 11 Mei 2022

Ia mengatakan pada Idul Fitri ini dirinya meminta maaf kepada masyarakat, baik sebagai pribadi dan selaku Gubernur Sulbar selama memimpin Provinsi Sulbar apabila melakukan kesalahan.

"Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir. Ini sebuah rasa syukur bagi kami telah mendedikasikan hidup untuk Sulbar. Terima kasih untuk semua pihak khususnya masyarakat Sulbar yang selalu mendukung semua program dan kebijakan pemerintah selama ini," kata Ali Baal yang dilantik jadi Gubernur Sulbar pada 12 Mei 2017 itu.

"Sungguh besar keinginan (saya) untuk memberi yang terbaik buat kesejahteraan rakyat Sulbar, namun kami meminta maaf atas segala kekurangan," katanya.

Namun menurutnya masih banyak pembangunan yang belum berhasil dijalankan, selama kepemimpinannya yang harus diperbaiki dimasa mendatang.

Ia mengatakan pemerintah di Sulbar sudah berupaya menjalankan amanat sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Baca Juga:Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa

"Pemerintah di Sulbar telah berupaya mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi yang ditetapkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini