SuaraSulsel.id - Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan modus pinjam HP. Modus seperti ini sedang marak dilakukan pencuri HP di Kota Makassar.
"Pelaku mengambil HP korban dengan cara 'napattolo-toloi' (ditipu). Kejadiannya pada 23 April 2022 lalu," ujar Nasrullah, Kamis, 28 April 2022.
Seperti yang dialami NN, warga Tamalanrea, Kota Makassar. Awalnya NN bermaksud menolong, malah jadi korban pencurian.
Ceritanya, pelaku berinisial BT yang mengendarai motor sedang melintas di jalan Katimbang, Tamalanrea.
BT kemudian berpura-pura menanyakan lokasi bengkel ke korban. Pelaku lalu meminta tolong agar bisa diantar ke bengkel tersebut. Mereka menggunakan sepeda motor pelaku.
Sampai di bengkel, pelaku berpura-pura menelpon temannya. Kemudian beralasan HP-nya lobet. Sehingga meminjam HP korban.
Setelah dipinjamkan, HP itu malah dibawa kabur. Korban sempat mengejar dan meminta tolong, sayangnya pelaku tancap gas dan kabur.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea. Tidak cukup satu minggu, polisi mengamankan BT di rumahnya di Kabupaten Gowa. Ia tak berkutik saat polisi memperlihatkan aksinya yang terekam CCTV.
Dari penggeledahan, polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara HP hasil curian diakuinya sudah dijual ke penadah.
Baca Juga:Warga Tamalanrea Makassar Punya Niat Tulus Menolong, Malah Jadi Korban Pencurian
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Tamalanrea. Ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Nasrullah mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kasus pencurian seperti ini. Beberapa aduan di polisi bahkan modusnya juga sama.
Baru-baru ini, ada penjual pulsa yang jadi korban pencurian HP. Modusnya adalah pengendara motor yang berpura-pura meminjam HP untuk menelpon temannya.
"Bukannya menelpon, pelaku langsung naik motor dan bawa lari itu HP. Kami meminta agar warga selalu waspada dengan modus pencurian seperti ini," tukasnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing