Waspada Modus Baru Pencurian HP di Kota Makassar, Pelaku Pura-pura Pinjam HP

Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap kasus pencurian seperti ini

Muhammad Yunus
Kamis, 28 April 2022 | 15:47 WIB
Waspada Modus Baru Pencurian HP di Kota Makassar, Pelaku Pura-pura Pinjam HP
Ilustrasi: Aksi karyawati lawan pencuri hp (Instagram/dunia_kaumhawa)

SuaraSulsel.id - Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan modus pinjam HP. Modus seperti ini sedang marak dilakukan pencuri HP di Kota Makassar.

"Pelaku mengambil HP korban dengan cara 'napattolo-toloi' (ditipu). Kejadiannya pada 23 April 2022 lalu," ujar Nasrullah, Kamis, 28 April 2022.

Seperti yang dialami NN, warga Tamalanrea, Kota Makassar. Awalnya NN bermaksud menolong, malah jadi korban pencurian.

Ceritanya, pelaku berinisial BT yang mengendarai motor sedang melintas di jalan Katimbang, Tamalanrea.

Baca Juga:Air Asia Kembali Terbang dari Bandara Hasanuddin Makassar Menuju Kuala Lumpur Malaysia, Jadwalnya 2 Kali Seminggu

BT kemudian berpura-pura menanyakan lokasi bengkel ke korban. Pelaku lalu meminta tolong agar bisa diantar ke bengkel tersebut. Mereka menggunakan sepeda motor pelaku.

Sampai di bengkel, pelaku berpura-pura menelpon temannya. Kemudian beralasan HP-nya lobet. Sehingga meminjam HP korban.

Setelah dipinjamkan, HP itu malah dibawa kabur. Korban sempat mengejar dan meminta tolong, sayangnya pelaku tancap gas dan kabur.

Korban kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea. Tidak cukup satu minggu, polisi mengamankan BT di rumahnya di Kabupaten Gowa. Ia tak berkutik saat polisi memperlihatkan aksinya yang terekam CCTV.

Dari penggeledahan, polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara HP hasil curian diakuinya sudah dijual ke penadah.

Baca Juga:Warga Tamalanrea Makassar Punya Niat Tulus Menolong, Malah Jadi Korban Pencurian

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Tamalanrea. Ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Nasrullah mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kasus pencurian seperti ini. Beberapa aduan di polisi bahkan modusnya juga sama.

Baru-baru ini, ada penjual pulsa yang jadi korban pencurian HP. Modusnya adalah pengendara motor yang berpura-pura meminjam HP untuk menelpon temannya.

"Bukannya menelpon, pelaku langsung naik motor dan bawa lari itu HP. Kami meminta agar warga selalu waspada dengan modus pencurian seperti ini," tukasnya.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini