Warga Tamalanrea Makassar Punya Niat Tulus Menolong, Malah Jadi Korban Pencurian

HP korban dibawa kabur

Muhammad Yunus
Kamis, 28 April 2022 | 15:11 WIB
Warga Tamalanrea Makassar Punya Niat Tulus Menolong, Malah Jadi Korban Pencurian
Terduga pelaku pencuri HP warga Tamalanrea Kota Makassar dijemput polisi di rumahnya di Kabupaten Gowa [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Tamalanrea. Ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Nasrullah mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kasus pencurian seperti ini. Beberapa aduan di polisi bahkan modusnya juga sama.

Baru-baru ini, ada penjual pulsa yang jadi korban pencurian HP. Modusnya adalah pengendara motor yang berpura-pura meminjam HP untuk menelpon temannya.

"Bukannya menelpon, pelaku langsung naik motor dan bawa lari itu HP. Kami meminta agar warga selalu waspada dengan modus pencurian seperti ini," tukasnya.

Baca Juga:Panitia Takut Rugi, Jadwal Pentas Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Kota Makassar Dibatalkan

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini