SuaraSulsel.id - Dua orang Satpam di Rumah sakit Bahteramas Kota Kendari dilaporkan telah menganiaya salah seorang pengunjung rumah sakit.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolsek Baruga, AKP Umar mengatakan, keduanya berinsial H (29) dan D (33). Diamankan kepolisian atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap AF.
“Dari keterangan keluarga korban, keduanya melakukan penganiayaan terhadap korban yang hendak menjenguk keluarganya di rumah sakit,” ujar Umar, Selasa (19/4/2922).
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bagian telinga, punggung bawah, dan merasa kesakitan pada sekujur tubuh.
Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?
“Keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Baruga guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Tudingan penganiayaan yang dilakukan dua petugas keamanan tersebut dibantah oleh Direktur Keamanan Rumah Sakit Bahteramas Kendari, La Ode Muhammad Zulfikar.
Ia mengatakan, berawal dari istri AF berkunjung ke Rumah Sakit Bahteramas membawa anaknya dibawah umur 12 tahun, Selasa (12/4/2022) lalu.
“Standar Operasional Prosedural (SOP) tidak diperkenankan anak usia tersebut masuk ke kamar gedung perawatan,” ujar Zulfikar, Selasa (19/4/2022).
Kemudian kata Zulfikar, istri AF menghubungi AF dengan mengatakan, dirinya ditahan oleh petugas keamanan.
Baca Juga:Memotret Kondisi Bapak Saeni Dirawat di RSUD Majene
“Istrinya kami persilahkan masuk dengan syarat harus menitipkan anaknya ke petugas,” bebernya.
Tidak begitu lama, AF datang ke rumah sakit dan mengamuk serta menendang seorang petugas security.
“Dia menyerang anggota dan mengamuk, namun H dan D dengan sigap melumpuhkan AF karena telah membuat keributan di lingkungan rumah sakit,” katanya.
Ia menegaskan, kedua anggotanya tersebut sudah sesuai dengan prosedur pengamanan dan tidak melakukan penganiayaan atau pun pengeroyokan.