Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Muhammad Yunus
Sabtu, 16 April 2022 | 20:59 WIB
Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Polisi telah menangkap 4 orang yang diduga ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan. Mulai dari orang yang merencanakan. Hingga eksekutor di lapangan.

"Kasus sudah terungkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu 16 April 2022.

Kasatpol PP Pemkot Makassar Iqbal Asnan ditangkap polisi. Iqbal ditangkap di kediaman pribadinya, jalan Muh Tahir, Sabtu, 16 April 2022 sore hari.

Baca Juga:Begini Nasib Tempat Hiburan Malam di Bekasi yang Nekat Buka di Bulan Suci Ramadhan

Iqbal ditangkap tim gabungan dari Polretabes Makassar. Ia diduga kuat terlibat kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Hal tersebut juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Makassar, Reonald Simanjuntak. Namun ia masih enggan membeberkan secara detail soal penangkapan tersebut.

"Ia betul," jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan yang diduga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan pegawai Dishub Makassar tewas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Sabtu, mengatakan Kasatpol PP Makassar itu ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:Istana Sempat Dibombardir Tembakan, Puan Maharani Cerita Berkah Puasa Selamatkan Soekarno dari Pembunuhan

"Benar kita amankan," ujarnya melalui pesan singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini