Kini Unhas Jadi Salah Satu Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia

Diharapkan kini para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 15 April 2022 | 18:21 WIB
Kini Unhas Jadi Salah Satu Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia
Para penerima sertifikat LPH berfoto bersama usai penyerahan di Jakarta, Kamis(14/4/2022) [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari  Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan sertifikat akreditasi kepada Universitas Hasanuddin. Akreditasi ini menjadi Unhas sebagai Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia.

Tak hanya Unhas, ada Lembaga lain yang diberikan sertifikasi ini diantaranya adalah LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).

Adapun proses yang dilalui oleh perguruan tinggi hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH dijelaskan oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag Hj Siti Aminah.

Diharapkan kini para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.

Sementara itu Kepala BPJPH Dr H Muh Aqil Irham, secara khusus memberikan apresiasi kepada LPH yang berasal dari perguruan tinggi yaitu Unhas, UB, dan ITB yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH," katanya.

"Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Kami berharap, perolehan sertifikat ini bisa semakin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kemenag," sambung Muh Aqil.

BPJPH memiliki tugas dan fungsi terhadap registrasi, sertifikasi dan verifikasi halal, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk serta menetapkan standar kehalalan sebuah produk.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPJPH bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.(ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini