SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menyatakan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) di sekolah.
"Pemkab Mamuju terus berbenah dalam rangka membuat daerah ini bebas korupsi," kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Rabu 13 April 2022.
Ia mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli). Bagi kepala sekolah dasar dan pengurus komite sekolah.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di sekolah.
Baca Juga:Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
Bupati menyampaikan keresahannya melihat masih maraknya praktik pungli di sekolah maupun di instansi pemerintahan di daerah itu.
Karenanya, Sutinah berharap praktik semacam itu tidak terjadi lagi di lingkup Pemkab Mamuju.
"Kalau ada staf atau oknum di dinas pendidikan yang meminta bayaran atau imbalan dalam mengurus pembangunan pendidikan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia juga meminta agar dana pendidikan betul-betul dimanfaatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa dan fasilitas belajar-mengajar. Bukan untuk memenuhi kepentingan guru dan kepala sekolah.
"Pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum. Karenanya harus dihindari karena akan diproses hukum," ujarnya.