SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menerima hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Gowa Tahun 2021. Diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim.
Penerimaan hasil Monev Keterbukaan Publik Tahun 2021 ini diserahkan saat Ketua Ketua Informasi (KI) Sulsel beserta jajaran mengunjungi Kabupaten Gowa, Kamis (31/3).
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim menjelaskan kunjungannya kali ini selain bersilaturahmi juga untuk menyerahkan hasil dari Monev keterbukaan informasi publik Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
"Kami ingin silaturahmi sekaligus mengkonfirmasi ulang hasil penilaian Monev keterbukaan informasi publik tahun 2021. Diketahui, pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Gowa berada pada posisi cukup informatif. Sehingga apa yang menjadi kekurangan di tahun lalu dapat segera disempurnakan pada tahun ini," jelas Pahir.
Baca Juga:Tujuh Nama Ini Ditetapkan sebagai Calon Anggota Komisi Informasi oleh Komisi I DPR RI
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan bahwa dalam banyak hal PPID di Gowa masih memiliki kekurangan dan masih terus berbenah.
"Kami mengharapkan masukan dari Tim Komisi Informasi terkait aspek apa yang perlu kami penuhi. Agar dapat memperbaiki posisi pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini," ungkap Arifuddin yang turut didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik DiskominfoSP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa saat menerima kunjungan Tim KI Sulsel.
Turut hadir pada kunjungan ini juga Komisioner KI Sulsel, Andi Tadampali beserta Staf Sekretariat Komisi Informasi Sulsel.