"Pelaku telah kami amankan dan selanjutnya kasus akan kami tindak lanjuti," ujar Muslimin.
Ia juga mengatakan, pelaku sebelumnya pernah mengalami penyakit gangguan jiwa dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa Kendari sekitar 3 tahun lalu.
"Pelaku dipulangkan karena sudah mulai membaik, namun masih menjalani rawat jalan," ujarnya.
Dari keterangan saksi, kata Muslimin, penyakit gangguan jiwa yang dialami pelaku kambuh kembali.
Baca Juga:Sudah Selesaikan Autopsi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bidan Sweetha dan Anaknya