SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter minyak goreng dari delapan pemilik yang hendak menaikkan barang tersebut ke atas KM Tidar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara.
"Tiga dari delapan pemilik migor ini wanita dan mereka langsung diamankan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Kamis 17 Maret 2022.
Upaya menggagalkan pengiriman 5.136 liter minyak goreng ini dilakukan polisi saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satgas Pam Lidik Gal Preemtif Polsek KPYS Ambon dalam rangka merazia barang bawaan penumpang yang turun maupun penumpang naik.
Menurut Kapolresta, dalam kegiatan pengamanan telah ditemukan minyak goreng yang akan dikirim ke Baubau yang dikemas dalam karton lalu dimasukkan dalam 107 karung.
Para pemiliknya masing-masing berinisial Ny R sebanyak 19 koli, Ny Hj A 10 koli, Ny W lima koli, L 15 Koli, LM 37 Koli, S 10 koli, dan LS lima koli ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku hanya sebagai pedagang pengecer yang membeli minyak goreng dan mengumpulkannya untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi, dan mereka juga bukanlah satu komplotan.
Kemudian barang bukti minyak goreng diamankan di Polsek KPYS Ambon, dan pemilknya langsung diamankan ke Polresta Pula Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk minyak goreng di Ambon harga per liternya Rp14.000, sedangkan di Wilayah Bau Bau atau Makassar bisa mencapai Rp65.000 per liter.
"Tidak menutup kemungkinan minyak goreng yang dimuat di atas Kapal Pelni KM Tidar ini tidak hanya melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga dimuat dari Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru maupun pelabuhan di Kota Tual," katanya.
Baca Juga:Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Langka, Pedagang Jual Curah Rp 20 Ribu per Kilo
Kapolresta menambahkan, masyarakat dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri sehingga harus diantisipasi terjadinya penimbunan maupun upaya pengangkutan ke daerah lain sehingga bisa terjadi kelangkaan minyak goreng. (Antara)