Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Meningkat Setelah Syarat Tes Covid-19 Dihapus

Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin tercatat mencapai 154.443 penumpang dibandingkan enam hari sebelum penerapan aturan baru yaitu sebanyak 130.747 penumpang.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 14 Maret 2022 | 20:23 WIB
Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Meningkat Setelah Syarat Tes Covid-19 Dihapus
Mahasiswa dan dosen Unhas menjalani swab antigen persiapan kuliah tatap muka di GOR JK Arenatorium Unhas Makassar.ANTARA/HO-Unhas

SuaraSulsel.id - Terjadi kenaikan jumlah penumpang sebesar 18 persen setelah adanya penghapusan kewajiban tes usap (PCR) maupun antigen jika vaksin lengkap telah dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM).

Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin tercatat mencapai 154.443 penumpang dibandingkan enam hari sebelum penerapan aturan baru yaitu sebanyak 130.747 penumpang.

"Antusias masyarakat terhadap aturan perjalanan yang baru saja diterapkan terlihat dari persentase kenaikan jumlah penumpang di bandara," ujar General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Wahyudi, Senin (14/3/2022).

Tercatat pada periode yang sama ada pergerakan pesawat sebanyak 1.149 penerbangan atau naik 6 persen dibandingkan dengan minggu lalu yaitu sebanyak 1.081 pergerakan.

Sedangkan pada penerbangan kargo, tercatat sebanyak 1.596 ton, yang juga naik 12 persen, dibandingkan dengan minggu lalu yaitu sebanyak 1.404 ton.

"Rata-rata penumpang saat ini mencapai 25.000 penumpang. Semoga ini merupakan awal baik untuk kedepannya," ujarnya.

Saat ini, pihak bandara masih mengoperasikan empat boarding gate dari total enam boarding gate. Apabila ada penumpukan penumpang, boarding gate 5-6 akan dibuka sebagai mitigasi untuk mengurai penumpang di Ruang Tunggu.

Selain memaksimalkan penggunaan boarding gate, kata Awaluddin, pihak bandara juga akan berkoordinasi dengan maskapai terkait operasional counter check in agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang pada saat check in.

Penumpang diimbau untuk mengisi terlebih dahulu EHAC pada aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pengecekan status layak terbang sehari sebelum keberangkatan. Jika layak terbang (warna hijau), penumpang bisa langsung melakukan check in.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini