Penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Meningkat 18 Persen, Setelah Syarat Tes Antigen Dihapus

Penumpang sudah vaksin lengkap atau booster tidak wajib tes antigen dan tes PCR

Muhammad Yunus
Senin, 14 Maret 2022 | 16:43 WIB
Penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Meningkat 18 Persen, Setelah Syarat Tes Antigen Dihapus
Penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin meningkat usai syarat tes antigen dan PCR dihapus [SuaraSulsel.id/Dokumentasi AP 1]

SuaraSulsel.id - Aturan perjalanan baru telah diterapkan sejak 8 Maret 2022 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Penumpang sudah vaksin dua kali dan booster tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.

Setelah 6 hari aturan tersebut berlangsung, tercatat penumpang Bandara Sultan Hasanuddin tanggal 8 – 13 Maret 2022 sebanyak 154.443 penumpang.

Naik 18 persen dibandingkan 6 hari sebelum penerapan aturan baru yaitu sebanyak 130.747 penumpang.

Pada periode yang sama, tercatat pergerakan pesawat sebanyak 1.149 pergerakan naik 6 persen dibandingkan dengan minggu lalu yaitu sebanyak 1.081 pergerakan. Untuk kargo, tercatat sebanyak 1.596 ton. Naik 12 persen dibandingkan dengan minggu lalu yaitu sebanyak 1.404 ton.

Baca Juga:Bandara Hasanuddin Terapkan Syarat Perjalanan Baru, Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Wajib Tes Antigen dan PCR

“Antusias masyarakat terhadap aturan perjalanan yang baru saja diterapkan terlihat dari persentase kenaikan jumlah penumpang di bandara. Rata – rata penumpang saat ini mencapai 25.000 penumpang. Semoga ini merupakan awal baik untuk kedepannya," ujar Wahyudi, selaku General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Senin 14 Maret 2022.

Saat ini pihak Bandara Sultan Hasanuddin masih mengoperasikan 4 Boarding Gate dari total 6 Boarding Gate.

Apabila ada penumpukan penumpang, Boarding Gate 5-6 akan dibuka sebagai mitigasi. Untuk mengurai penumpang di ruang tunggu.

Selain memaksimalkan penggunakan Boarding Gate, pihak bandara juga akan berkoordinasi dengan maskapai. Terkait operasional counter check in. Agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang pada saat check in.

Penumpang dihimbau untuk mengisi terlebih dahulu EHAC pada aplikasi Peduli Lindungi. Untuk melakukan pengecekan status layak terbang sehari sebelum keberangkatan.

Baca Juga:Aktivitas Penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Menurun

"Jika layak terbang (warna hijau), penumpang bisa langsung melakukan check in di counter check in," kata Wahyudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini