Viral, Gaduh Penetapan Penjabat RT/RW di Makassar Sampai Diumumkan di Masjid

Seperti yang terjadi di RW 09, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Warga bahkan mengumumkan penolakan itu di masjid.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 14 Maret 2022 | 13:28 WIB
Viral, Gaduh Penetapan Penjabat RT/RW di Makassar Sampai Diumumkan di Masjid
Warga RW 09 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar mengumumkan penolakan Penjabat Sementara RW di Masjid. [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penetapan penjabat sementara RT/RW di Kota Makassar gaduh. Ada beberapa wilayah yang penjabatnya ditolak oleh warga. Seperti yang terjadi di RW 09, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Warga bahkan mengumumkan penolakan itu di masjid.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, ada seorang pria yang berdiri di depan mimbar masjid. Ia mengumumkan bahwa menolak Pj yang baru.

"Kami menolak dipimpin oleh Pj sementara," ujar pria dalam video berdurasi 27 detik itu.

Pria berbaju hitam yang belakangan diketahui bernama Husni itu juga mengatakan 90 persen warga di wilayah tersebut menolak penjabat RW yang baru. Penunjukan tersebut dinilai semena-mena oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

"Olehnya itu, kami atas nama RW di Nipa-nipa dan tokoh masyarakat menolak keras Pj sementara," tegasnya.

Camat Manggala, Andi Fadly yang dikonfirmasi soal kabar tersebut belum merespons. Namun, Pemkot sendiri telah menunjuk 5.975 Penjabat Sementara (PJs) RT/RW pada Sabtu, 12 Maret 2022, pekan lalu.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani mengatakan di Makassar ada 4.979 RT dan 996 RW. Jumlah total RT/RW secara keseluruhan ialah 5.975.

Rani mengatakan penolakan terhadap PJs sementara adalah hal yang wajar. Namun, bukan berarti PJs yang menjabat saat ini, itulah yang akan definitif nantinya.

"Nantinya pejabat definitif akan dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu raya RT/RW. Karena sudah ada perwali maka sudah mesti diangkat Penjabat RT/RW sambil menunggu Perwali Teknis Pemilu Raya RT/RW," kata Rani.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menambahkan jabatan RT/RW akan berakhir tanggal 23 Maret mendatang. Makanya, ia menyiapkan penjabat sementara.

Namun, ia mengatakan pemilihan RT/RW tetap melalui pemilihan umum. Bukan penunjukan langsung.

"Tidak ada kata ditunjuk. RT/RW itu dipilih, tetapi PJ-nya ditunjuk sementara. Jadi harus ada yang sementara, kalau ditunjuk nanti orang berpikir ditunjuk-tunjuk ji, saya tidak mau," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini