“Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, kami akan menyiagakan ratusan personel aparat gabungan TNI Polri untuk melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Kapolresta menjelaskan selama masa pandemi, unjuk rasa hanya bisa dilakukan secara audiens dengan peserta terbatas. Bukan dengan cara turun jalan yang melibatkan banyak orang.
Polresta Jayapura Kota meminta masyarakat tetap tenang. Menjalankan aktivitas seperti biasa. Tidak terprovokasi dengan seruan aksi tersebut.
“Masyarakat tetap tenang, tidak usah panik. Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Sehingga dapat melakukan tindakan kepolisian dengan terukur,” katanya.
Baca Juga:Laga Dramatis, Dua Gol Persipura Empat Menit Jelang Bubaran Taklukkan Borneo FC dengan Skor 1-2