Pada bulan Mei tahun 1962 di Desa Salaman Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) untuk menyebarluaskan 10 Segi Kehidupan Keluarga.
Sekitar tahun 1967 kehidupan sebagian masyarakat Jawa Tengah sangat menyedihkan, khususnya di daerah Dieng Kabupaten Wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO).
Kenyataan ini menyentuh hati Ibu Isriati Moenadi, sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah saat itu. Dia merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk PKK di Jawa Tengah, dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Desa dan Kelurahan.
Dengan susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur Isteri pimpinan daerah, tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan laki-laki untuk melaksanakan 10 Segi Pokok PKK secara intensif.
Dari keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri Dalam Negeri agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Pada tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengirimkan Surat Kawat Nomor SUS 3/6/12 tangal 27 Desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, tembusan disampaikan kepada Gubernur seluruh Indonesia.
Pada tahun 1978 diselenggarakan Lokakarya Pembudayaan 10 Segi Pokok PKK, yang menghasilkan rumusan 10 Program Pokok PKK, berdasarkan Keputusan Presiden No 28 Tahun 1980, tentang Perubahan Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), posisi PKK sebagai Seksi ke-10 di LKMD. Selanjutnya Gerakan PKK dibina oleh Departemen Dalam Negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 1982, mulai dibentuk Tim Penggerak PKK Pusat dilanjutkan dengan kegiatan dilaksanakan RAKERNAS II PKK untuk memantapkan kelembagaan PKK dengan 10 Program Pokok PKK nya. Setiap tahun diadakan Rapat Konsultasi, dan lima tahun sekali diselenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PKK.