SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan eskalasi operasi militer Rusia di Ukraina mengarah pada meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia. Badan global itu memantau pelanggaran-pelanggaran itu dengan tim di lapangan.
"Peningkatan operasi militer oleh Federasi Rusia di Ukraina mengarah pada peningkatan pelanggaran hak asasi manusia," kata Guterres dalam pidato yang direkam pada pembukaan Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
"Kita harus menunjukkan kepada semua orang di Ukraina bahwa kita mendukung mereka di saat dibutuhkan."
Dalam pidato yang sama, Guterres mengatakan bahwa sebuah laporan yang akan diterbitkan pada Senin oleh panel PBB tentang adaptasi terhadap perubahan iklim mewakili "lonceng kematian lain untuk dunia yang kita kenal", dan mendesak kepatuhan terhadap kesepakatan Paris 2015.
Baca Juga:Gara-gara Diserbu Rusia, Ukraina Kehabisan Stok Oksigen Medis!
Sebelumnya Rusia menggunakan hak vetonya terhadap draf resolusi DK PBB tentang kecaman invasi Rusia ke Ukraina.
Rancangan resolusi DK PBB itu menuntut Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina dan segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik pasukan militer dari perbatasan wilayah Ukraina yang diakui internasional.
Singapura Akan Jatuhkan Sanksi ke Rusia
Singapura akan menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang pantas untuk Rusia, kata Menteri Luar Negeri Singapura, Senin (28/2).
Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan orang-orang Ukraina.
Baca Juga:Perang Rusia-Ukraina Bisa Lama, Harga Emas dan Minyak Diprediksi Terus Melesat
Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.
“Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen.
Pernyataan itu menggambarkan serangan Rusia sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Dia mengatakan sanksi-sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pekan lalu terkait rancangan resolusi Dewan Keamanan.
“Khususnya, kami akan memberlakukan kendali ekspor untuk barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk membahayakan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.
“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia,” tambahnya.
Balakrishnan mengatakan langkah-langkah spesifik akan dimatangkan dan diumumkan segera.
Langkah Singapura adalah yang pertama di antara negara-negara tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 anggota yang salah satunya adalah Singapura.
Blok itu pada Sabtu (26/2) menyerukan peredaan konflik dan dialog serta menghormati undang-undang internasional dan komitmen PBB. (Antara)