Anak di Bawah Umur Ugal-ugalan Bawa Mobil Ambulans di Jalan Raya, Begini Nasibnya Sekarang

Bocah yang mengemudikan mobil ambulans sambil ugal-ugalan di Kabupaten Maros

Muhammad Yunus
Senin, 28 Februari 2022 | 14:58 WIB
Anak di Bawah Umur Ugal-ugalan Bawa Mobil Ambulans di Jalan Raya, Begini Nasibnya Sekarang
Polisi menghentikan ambulans di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan karena ugal-ugalan dan mengangkut sepeda motor. Pengemudi juga anak dibawah umur [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - A, bocah yang mengemudikan mobil ambulans sambil ugal-ugalan di Kabupaten Maros hanya dikenakan sanksi tilang. Ia disebut melanggar UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Anggota Polantas Polda Sulsel Iptu Nasir mengatakan, A melanggar Undang-Undang lalu lintas karena mengendarai kendaraan yang membahayakan orang lain. Sanksi lain karena ia masih dibawah umur. Sehingga belum memenuhi syarat membawa kendaraan.

"Kita kenakan sanksi tilang. Ada dua pasal yang dilanggar. Ugal-ugalan dan berkendara dibawah umur," ujar Nasir, Senin, 28 Februari 2022.

Ia mengatakan pihaknya hanya melakukan penahanan untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Apalagi motor yang diangkut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga:Viral Ojol Wanita Bawa Anaknya Ikut Kerja, Hujan-hujan Bareng Pakai Mantel Kembaran Bikin Publik Ikut Terenyuh

Namun kata Nasir, pengendara diberi waktu selama tiga hari untuk membawa STNK dan BPKB motor yang diangkutnya menggunakan ambulans motor tersebut. Jika tidak maka patut diduga motor tersebut adalah hasil curian.

"Sempat kita tahan untuk mintai keterangan. Tapi kita tahan tilang dengan motornya. Untuk dugaan kesana (curian) akan kita dalami, tapi dia bilang mau bawa STNK dan BPKB dalam tiga hari ini," tambahnya.

Nasir mengatakan, A harus membawa bukti dokumen ke Polantas jika ingin mengambil motor tersebut. Jika tidak, maka selamanya akan ditahan di Kantor Polantas Polda Sulsel.

Seperti diketahui, video ambulans yang dikejar polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Ambulans tersebut membunyikan sirene dan melaju dengan zig-zag.

Kejadian bermula saat anggota Polantas Polda Sulsel Aiptu M Nazir mendapati ambulans melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Makassar. Karena kondisi sedikit macet, ia pun memberi isyarat ke pengemudi agar mengurangi sedikit kecepatan.

Baca Juga:Bikin Haru, Viral Potret Sekumpulan Bocah Rutin Datang ke Makam Temannya untuk Yasinan Selama 7 Hari

Namun ambulans ternyata semakin melaju. Awalnya polisi ingin membantu mengawal, karena curiga polisi mengejar dan mencegatnya.

Saat diperiksa, ambulans tersebut ternyata tidak sedang mengangkut pasien ataupun jenazah. Ambulans justru mengangkut satu unit sepeda motor.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini