DPRD Gorontalo Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Bom Ikan

Praktik pemboman ikan merupakan kegiatan illegal fishing

Muhammad Yunus
Minggu, 27 Februari 2022 | 11:52 WIB
DPRD Gorontalo Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Bom Ikan
Polda Sulawesi Barat menyita ratusan botol bom ikan siap pakai dari kapal nelayan [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong pemerintah daerah setempat untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pemboman ikan yang merupakan kegiatan illegal fishing.

"Mengingat aktivitas tersebut kembali marak terjadi di perairan tersebut khususnya wilayah barat kabupaten ini," kata anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Rahman, di Gorontalo, Sabtu 26 Februari 2022.

Kondisi itu telah dilaporkan masyarakat melalui Kepala Desa Topi, Kecamatan Biau sehingga DPRD sangat mendorong pemerintah daerah untuk menanggapi laporan itu dengan cepat termasuk membentuk Satgas untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah itu.

Peran Satgas pengawasan sangat penting dalam menjaga potensi perikanan di wilayah perairan utara Provinsi Gorontalo itu secara keseluruhan.

Baca Juga:Rumah Halim Rusak Diserang Bom Bondet, Diduga Terkait Persaingan Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo

Apalagi aktivitas pencurian ikan atau illegal fishing berdampak merugikan nelayan di wilayah pesisir yang terus mendapatkan pendampingan dalam menerapkan aktivitas perikanan maupun pemanfaatan sumber daya kelautan yang ramah lingkungan.

Rahmat mengatakan, diperlukan tanggapan cepat dari pemerintah daerah setempat dalam memberantas aktivitas illegal fishing mengingat sumber daya kelautan dan perikanan sangat diandalkan masyarakat nelayan juga menjadi salah satu sektor unggulan daerah itu.

Sehingga menjaga kelestarian laut melalui pengawasan yang ketat sangat diperlukan.

Ia pun berharap pemerintah daerah melakukan inovasi dalam memperkuat sarana dan prasarana pendukung pengawasan wilayah perairan tersebut.

Tentu melalui koordinasi melekat dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Baca Juga:Polisi Kantongi Identitas Pemilik Bom Ikan yang Akibatkan Ledakan Dahsyat di Sibolga

"Masyarakat sangat berharap agar DPRD dapat menyampaikan laporan tersebut kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan sebaik-baiknya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini