SuaraSulsel.id - Kasus investasi bodong kembali terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Setelah FX Family kini muncul investasi serupa yang bernama Donor Duel.
Terkini ada 14 orang yang mengaku sebagai anggota atau member Donor Duel melapor ke Polres Gorontalo Utara (Gorut). Mereka yang dilaporkan adalah SSB alias Sri. Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.
Dilansir dari gopos.id – jaringan suara.com, ia diadukan sebagai owner investasi Donor Duel oleh para pelapor yang mayoritas para ibu-ibu rumah tangga.
Uniknya, mereka mengaku bukan hanya korban investasi Donor Duel, tetapi juga investasi yang sama dengan nama beda. seperti One Pay, Arisan Barang, dan Arisan Uang.
Dari total korban, 14 orang telah melayangkan laporan ke pihak berwajib, 10 di antaranya telah dimintai keterangan penyidik Polres Gorontalo Utara. Di hadapan penyidik beberapa korban investasi tersebut mengaku bahwa, pertama kali korban masuk menjadi member berawal dari sebuah postingan di sosial media.
“Pertama saya menginvestasikan uang sebesar Rp7,5 juta di investasi Donor Duel. Saya diiming-imingi selama 1 minggu akan menerima profit 50 persen,” ujar salah satu member kepada penyidik.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Sjam membenarkan adanya laporan warga terkait investasi bodong tersebut. Fahmi mengatakan pihaknya telah menagani soal aduan adanya investasi itu.
“Dari 14 orang yang menjadi korban telah melapor, 10 di antaranya sudah kami periksa terkait dengan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” jelas Fahmi.
Saat ini Polres Gorontalo masih melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga mempunyai nilai kerugian mencapai miliaran rupiah itu.