SuaraSulsel.id - Mahasiswa inisial JK, tersangka kasus tindak pidana penggelapan dana seminar. Yakni pengadaan kaos sebanyak 2.000 lembar. Datang ke tempat wisuda dikawal polisi.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, nasib kurang beruntung harus dialami JK.
Seorang wisudawan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Lantaran berstatus tahanan di Polres Gorontalo Kota, JK mengikuti prosesi wisuda dengan pengawalan dari kepolisian, Rabu (23/2/2022).
JK mengikuti wisuda setelah menyelesaikan pendidikan di UNG.
Selain dikawal kepolisian, JK yang tercatat sebagai warga Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, turut didampingi oleh orang tua.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno, membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.
“Dia sebagai tersangka kasus penggelapan dana seminar yang kami tahan sejak bulan januari 2022, tapi dia juga masih mempunyai masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Nauval menyatakan bahwa JK sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun, untuk itu kita pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi wisuda selesai dengan didampingi orang tuanya.
“Setelah tersangka melakukan prosesi wisudanya, ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk kembali mengikuti proses hukum lebih lanjut,” katanya.