SuaraSulsel.id - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali selama sepekan ke depan atau hingga 21 Februari 2022.
Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.
Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan juga mengklaim DKI Jakarta sudah melewati puncak kasus lonjakan Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga:Luhut Klaim Covid-19 Hanya Dua Kali Lebih Mematikan dari Flu Biasa
Luhut mengatakan penambahan kasus positif harian, kasus aktif, dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta telah menunjukkan penurunan.
"Berita positifnya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).
Namun peningkatan mulai terjadi di Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, meski masih di bawah puncak lonjakan Delta tahun lalu.
"Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa-Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta," ungkapnya.
Luhut juga menyebut angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 masih terisi sekitar 25 persen. Jauh lebih rendah dibanding standar aman WHO 60 persen.
Baca Juga:Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan Klaim DKI Jakarta Sudah Lewati Puncak Omicron
"Misalnya tempat tidur yang disiapkan di Jawa Bali hari ini hanya sekitar 55 ribu dimana terisi 21 ribu tempat tidur sehingga akan terlihat BOR saat ini di angka 39 persen. Bila menggunakan kapasitas maksimal di angka 87 ribu tempat tidur seperti saat Delta, maka BOR hari ini di Jawa Bali hanya terisi sekitar 25 persen saja," tutup Luhut.