SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Marlien Tawas mengingatkan seluruh Polwan yang bertugas di Kepolisian Daerah. Agar taat aturan dan tidak melanggar ketentuan yang ada di institusi Polri.
Aturan yang berlakukan kepada anggota Polri pada umumnya juga berlaku kepada para Polwan.
"Sebagai contoh, bagaimana Polwan itu berpenampilan, bagaimana Polwan itu berkinerja," kata Marlen di Manado, Sabtu 12 Februari 2022.
Ia menambahkan, pimpinan Polri sudah memberikan kesempatan kepada Polwan untuk memegang jabatan strategis maupun jabatan yang memerlukan kehadiran Polwan.
Baca Juga:Fakta Briptu Christy, Hilang Misterius Hingga Ditangkap di Kemang
Untuk itu mengharapkan kepada para Polwan agar terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kinerja serta menggunakan media sosial (medsos) sebagai wadah untuk menyampaikan hal-hal positif kepada masyarakat.
"Bukan untuk memperlihatkan hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," kata mantan Kapolres Tomohon tersebut.
Ia juga mengingatkan para Polwan agar tidak menampilkan gaya hidup mewah dan "gaya-gayaan".
"Hiduplah seperti ketentuan di dalam institusi Polri karena kita digaji oleh negara," katanya. (Antara)
Baca Juga:Kasus Desersi, Polwan Briptu Christy Ditangkap di Hotel di Jakarta