Pemerintah Akan Bangun 2.500 Unit Rumah Untuk ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Ibu Kota Negara

Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:37 WIB
Pemerintah Akan Bangun 2.500 Unit Rumah Untuk ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Ibu Kota Negara
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

SuaraSulsel.id - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta memastikan, Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Febry menyampaikan ini, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

"Dalam rapat koordinasi PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Febry.

Febry menjelaskan, jumlah hunian yang disiapkan oleh PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan Anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal ini, ucap Febry, terkait dengan masalah pembiayaan.

Baca Juga:Tahap Awal, Pemerintah akan Bangun 2.500 Unit Hunian untuk ASN dan TNI/Polri di Ibu Kota Baru

"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih," ungkapnya.

"Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," sambung Febry.

Mengutip data sementara dari Bappenas Febry memaparkan rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang, dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk paspampres, BIN, dan jajarannya.

"Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti jugs menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office berapa yang tersebar," terangnya.

Baca Juga:Dua Sisi Proyek Pemindahan IKN, Pemerintah Diimbau Perhatikan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini