Kantor DPP Partai Demokrat Didemo Mahasiswa, Tuntut Kasus Dugaan Perzinahan dan Asusila Petinggi Demokrat Diproses Hukum

Kasus dugaan perzinahan dan asusila oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Februari 2022 | 19:46 WIB
Kantor DPP Partai Demokrat Didemo Mahasiswa, Tuntut Kasus Dugaan Perzinahan dan Asusila Petinggi Demokrat Diproses Hukum
Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta berunjuk rasa di depan kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta berunjuk rasa di depan kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. Terkait kasus dugaan perzinahan dan asusila oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna inisial CH.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, massa berjumlah 25 mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Jakarta tiba di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB, Rabu (2/2/2022).

Anggota FAMHI bergantian berorasi. Salah satu massa aksi dalam orasinya mengatakan, perbuatan yang dilakukan CH tidak dapat dibenarkan, baik secara etika maupun moral. Karena ia adalah kader partai sekaligus representatif masyarakat. Dalam jabatannya sebagai wakil rakyat di legislatif.

"Kedatangan kami hari ini untuk mendesak DPP Partai Demokrat untuk segera melakukan pemecatan atau pemberhentian terhadap CH dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat dan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna sesuai dengan AD/ART, serta peraturan organisasi Partai Demokrat," kata Korlap aksi FAMHI, Gusmufty.

Baca Juga:Ada Dukungan untuk AHY, Demokrat Tetap Jalin Komunikasi dengan Parpol

Menurut Gusmufty, perbuatan CH tidak bisa ditolerir. Karena telah merusak citra Partai Demokrat dan citra lembaga DPRD Kabupaten Muna.

"Maka dari itu kami mendesak Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat untuk segera memproses pemecatan dan pemberhentian CH, karena diduga telah melakukan perzinahan dan asusila (pencabulan) kepada saudari IT yang merupakan stafnya dan sesama kader Partai Demokrat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum FAMHI Sultra-Jakarta, Don Mike mengatakan, telah menyerahkan semua bukti-bukti dokumen kepada DPP Partai Demokrat, dan berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Kami juga sedang mengkaji kasus ini apakah memenuhi unsur Pasal 3 (a,b,c,d,e) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," terangnya.

Sementara Sekretaris FAHMI Sultra, Asvin menambahkan, berkas bukti telah diterima Abjal Gapi, Humas dan Kepala Keamanan DPP Partai Demokrat.

Baca Juga:AHY Banjir Dukungan Maju Pilpres Baru Sebatas Aspirasi Kader, Demokrat Lebih Fokus Ini

"Mereka berjanji akan meneruskan aspirasi kami ke Ketum Partai Demokrat, Mas AHY, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat," kata Asvin yang juga kuliah di Unindra Jakarta.

Usai menyerahkan berkas bukti dan aspirasinya, para demonstran membubarkan diri dengan damai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini