"Saat ada oknum ASN Pemkab Kebumen yang patut diduga melakukan tindakan merugikan istri saya, kami membuat pengaduan kepada Inspektorat serta Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Kebumen. Sudah setahun ini tidak kunjung direspon pengaduan tersebut, meskipun sudah beberapa kali ditanyakan kepada penerima aduan," kata Achmad.
Hal-hal semacam itu mestinya yang menjadi prioritas kerja Arif Sugiyanto begitu dilantik menjadi Bupati Kebumen.
"Benahi dulu aparat Pemkab Kebumen agar siap menjalankan program yang sesuai dengan visi-misinya. Apa masalah yang belum berhasil dituntaskan oleh Bupati sebelumnya. Boleh saja membuat gebrakan, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku. Sebagai Bupati, beri tauladan warganya untuk mengikuti peraturan, bukan mendahulukan kemauannya sendiri dengan mengabaikan peraturan yang ada," katanya.
Sejumlah ruas jalan di kota Kebumen yang mengalami perubahan, antara lain Jalan Pahlawan dari Tugu Lawet sampai depan Kantor Pos Kebumen menjadi Jalan Soekarno-Hatta, kemudian jalan yang mengelilingi Alun-Alun Kebumen yang sebelumnya Jalan Pahlawan di sisi selatan dan barat, Jalan Veteran di sisi timur dan Jalan Mayjen Sutoyo di sisi utara diganti dengan nama Jalan Merdeka, dan ruas Jalan Raya Soka dari Simpang Empat Mertokondo sampai Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito, Pejagoan diganti nama menjadi Jalan R. Bodronolo. (Antara)
Baca Juga:Kesaksian Kadis PUPR Soal Fee Rp 2 Miliar Polda Sumsel, AKBP Dalizon Ditahan