SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar, yang pendaftarannya dibuka secara daring 18 hingga 23 Januari 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan Hasim di Makassar, Selasa, menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
"Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video dan seleksi kompetensi," ujarnya.
Persyaratannya, Hasim mengungkapkan, untuk Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1.
Baca Juga:Pakai Sendal Jepit Masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Ini Dapat Hadiah Mobil
Selain itu, wajib memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksinasi.
Untuk muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah.
"Memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksin," jelasnya.
Hasim menegaskan untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan dan insentif tambahan.
"Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H Kasram Habibie," sebutnya. (Antara)
Baca Juga:Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan: 75 Persen Sekolah Sudah Belajar Tatap Muka