Kabur dari Sel Polsek Wajo, Polisi Perlu Waktu Sebulan Untuk Mengintai Tahanan Ini

Warga Jalan Muh Tahir (Lepping) yang berprofesi sebagai buruh harian itu sempat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Wajo Makassar pada pertengahan Desember 2021.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Januari 2022 | 19:51 WIB
Kabur dari Sel Polsek Wajo, Polisi Perlu Waktu Sebulan Untuk Mengintai Tahanan Ini
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraSulsel.id - IK (30), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polsek Wajo, di Kabupaten Sidrap, Sulsel berhasil kembali ditangkap oleh Tim Operasi Polsek Wajo bersama Polres Pelabuhan Kota Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan.  Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti di lokasi setempat.

"Tersangka ditangkap di rumah kebun, Kecamatan Duapitue. Kabupaten Sidrap. Dia tahanan yang melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana di Makassar, Sabtu (8/1/2022).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas mengintai yang bersangkutan dengan menelusuri pergerakannya kurang lebih sebulan. Ia pun ditangkap pada hari jumat (7/1/2022) menjelang tengah malam.

Warga Jalan Muh Tahir (Lepping) yang berprofesi sebagai buruh harian itu sempat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Wajo Makassar pada pertengahan Desember 2021.

"Sampai saat ini situasi aman terkendali dan yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polsek Wajo Polres, Pelabuhan Makasar," kata Kombes Pol. Komang.

Pelaku kini ditahan di sel Polsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus peredaran narkotika. Kendati demikian, Komang belum memerinci hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas serta bagaimana pelaku bisa melarikan diri dari Polsek Wajo saat itu.

Seluruh proses hukum akan diserahkan ke jajaran polsek setempat.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini