Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda

Diduga terlibat prostitusi daring

Muhammad Yunus
Minggu, 02 Januari 2022 | 16:54 WIB
Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda
Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraSulsel.id - Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur meringkus waria berinisial KM (19) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebagai pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di "Kota Tepian" Sungai Mahakam itu.

"Jadi tim siber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di Samarinda, Sabtu 1 Januari 2022

Ia mengatakan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu "guest house" di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Danny Lantik 467 Pejabat di Tengah Hujan Deras

Ia mengungkapkan modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, juga sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang.

"Tim siber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi 'online' (daring) menjamur," katanya.

Dibandingkan dengan sebelumnya, katanya, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.

Creato mengatakan pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Untuk itu, pihaknya turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:Model Cassandra Angelie Mengaku Terlibat Prostitusi Daring, Tarif Rp30 Juta

"Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi daring, red.) tidak kembali ke jalan yang salah," ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono.

Ia mengaku kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani.

Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.

"Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini